
Pantau.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengatakan akan tetap melanjutkan kerja untuk persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade Tokyo 2020. Kendati Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengenai sembilan pegawai Kemenpora.
Seperti diketahui, tim penindakan KPK menjaring sembilan orang dalam OTT pada, Selasa 18 Desember 2018 malam. Mereka diduga terlibat penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Meski dengan adanya masalah ini, Imam Nahrawi, menyebut hal itu tidak akan menganggu kinerja dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Meski diketahui bahwa posisi Deputi IV memiliki posisi penting untuk pencairan dana kegiatan dan bidang tersebut juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga untuk pengucuran dana kepada cabor sangat penting.
Baca Juga: Kemenpora Sebut Pencairan Dana Hibah KONI Baru 2 Hari Lalu, Eh Sudah di OTT
Dalam waktu dekat, setiap cabang olahraga harus mempersiapkan pelatnas untuk menuju SEA Games 2019 yang akan berlansung di Filipina pda akhir tahun 2019. Bahkan sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Kemenpora bahwa pelatnas akan dimulai pada awal tahun 2019 yaitu bulan Januari.
“Kemenpora akan terus melanjutkan kerja seperti biasanya, melanjutkan apa yg sudah dicapai belakangan ini. Termasuk kami melakukan persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020,” ujar Imama di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Sementara itu Imam optimistis pihaknya bakal lebih baik lagi di masa yang akan mendatang. Kiranya kasus yang terjadi di tubuh Kemenpora bisa dijadikan pelajaran.
Baca Juga: Pejabat Kemenpora Terkena OTT KPK, Menpora Lakukan Rapim
“Tentu kami semua belajar banyak atas peristiwa ini dan jadi pelajaran penting bagi kami untuk terus menegakkan unsur-unsur di atas tadi,” tambahnya.
“Peristiwa ini tak akan menyurutkan semangat kami meninggikan prestasi olahraga Indonesia, kami akan terus berjuang untuk prestasi olahraga semakin hari semakin baik,” tuntasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta