
Pantau - Peraih emas bulu tangkis Olimpiade Barcelona 1992 Susy Susanti menilai layanan pengaduan bagi atlet yang disediakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan atlet.
Pernyataan tersebut disampaikan Susy Susanti dalam keterangan resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta pada Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan hadirnya layanan pengaduan bagi atlet melalui alamat [email protected].
Layanan pengaduan itu dibentuk setelah muncul kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing yang diduga dilakukan oleh pelatih kepala mereka.
Susy Susanti Soroti Pentingnya Respons Cepat Pemerintah
Susy Susanti menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas munculnya kasus dugaan kekerasan terhadap atlet tersebut.
Menurutnya kejadian seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi terutama di lingkungan pemusatan latihan nasional atau pelatnas.
Ia menyampaikan, "Respons cepat dan keseriusan pemerintah sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan agar kasus serupa tidak kembali terjadi."
Sebagai mantan atlet yang pernah berjuang mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang internasional, Susy Susanti memahami bahwa setiap atlet mendedikasikan hidupnya untuk berlatih di pelatnas.
Para atlet menjalani hari-hari di pusat pelatihan nasional dengan program latihan yang intens demi mempersembahkan gelar juara bagi Indonesia.
Atlet Disebut sebagai Aset Bangsa yang Harus Dilindungi
Susy Susanti menegaskan bahwa atlet merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi.
Ia menilai lingkungan pelatnas harus mampu menjamin keamanan dan keselamatan atlet serta memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang secara optimal.
Ia mengatakan, "Jadi sangat menyedihkan jika pengabdian mereka ternoda oleh kekerasan."
Susy Susanti juga menyatakan dukungan penuh agar kasus dugaan kekerasan tersebut dapat diusut secara tuntas.
Ia turut mengapresiasi gerak cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir yang memberikan dukungan kepada atlet korban untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Sebagai langkah mitigasi, Susy Susanti menilai keputusan kementerian menghadirkan saluran pengaduan bagi korban kekerasan seksual merupakan langkah yang tepat.
Saluran tersebut diharapkan dapat melindungi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual.
Ia juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dunia olahraga memiliki integritas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan atlet.
Susy Susanti menegaskan bahwa setiap atlet membutuhkan bimbingan serta dukungan dari ekosistem olahraga yang mengelilinginya baik saat menjalani pelatnas maupun ketika mengikuti kejuaraan di berbagai negara.
- Penulis :
- Leon Weldrick







