
Pantau.com - Komite Eksekutif (Exco) PSSI menggelar rapat pada Selasa 19 Februari 2019 malam WIB. Selain memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, mereka juga mengantisipasi kemungkinan jika pelaksana tugas (Plt) ketua umum, Joko Driyono berhalangan memimpin organisasi.
Memang saat ini, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri. Hanya saja, pria asal Ngawi itu masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun untuk mengantisipasi situasi yang tidak terduga ke depan, Exco PSSI sudah memutuskan untuk memberikan kewenangan kepada Iwan Budianto yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum (waketum), menggantikan peran Joko jika berhalangan memimpin federasi sepakbola Indonesia itu.
Baca Juga: Cari Ketua Umum Baru, PSSI Gelar Kongres Luar Biasa
"Pengganti sementara Bapak Iwan. Itu otomatis," ujar Refrizal, selaku anggota Exco PSSI.
"Kalau Bapak Joko berhalangan, misalnya disangka, apakah disidang, atau masuk tahanan, kami tidak tahu kemungkinan ke depannya. Bisa ditahan 1x20 hari bisa diperpanjang, kami tidak tahu, karena PSSI ini kan harus berjalan terus, harus ada Plt ketua umumnya. Paling mungkin Bapak Iwan," tambahnya.
Kendati otomatis Iwan gantikan peran Joko Driyono, Refrizal mengaku tidak bisa berspekulasi soal nasib Plt Ketua Umum PSSI.
Baca Juga: Polisi: Joko Driyono Akui Perintahkan Orang untuk Rusak Barang Bukti
"Tetap Exco menunjuk, tapi kami tidak tahu posisi Bapak Joko seperti apa? atau bertahan," paparnya.
Refrizal memberikan gambaran mengenai posisi anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kepolisian karena diduga terlibat pengaturan skor. Maklum saja, secara statuta Johar sendiri belum menyatakan mundur dari PSSI.
"Memang boleh? Ya, sampai sekarang Bapak Johar Lin Eng belum mengundurkan diri. Tapi dia absen dalam rapat juga? Ya, kami mengedepankan, karena kami negara hukum, praduga tidak bersalah. Kalau dia tak mundur, itu hak dia, mustahil kami memaksa," tuntasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta