Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

DPR Sarankan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK di Jakarta

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

DPR Sarankan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK di Jakarta
Foto: ilustrasi stnk - dok astra

Pantau - Polusi udara di kota-kota besar Indonesia kian mengkhawatirkan, salah satunya disebabkan oleh kendaraan bermotor. Untuk mengatasi masalah ini, anggota DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengusulkan agar uji emisi menjadi syarat wajib saat perpanjangan STNK.

"Polusi udara sudah menjadi isu yang sangat meresahkan. Ini mengganggu kehidupan banyak orang, terutama di kota-kota besar," kata Stevano beberapa waktu lalu. 

Stevano berharap pengujian emisi yang lebih bersih bisa diterapkan, seperti yang dilakukan di Amerika Serikat, di mana kendaraan harus lolos uji emisi untuk bisa melanjutkan perjalanan ke jalan raya.

Baca juga: Alasan SIM dan STNK Harus Diperpanjang Setiap Lima Tahun, Simak Faktanya!

Saran ini selaras dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sedang merumuskan kebijakan teknis mengenai uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan STNK. 

"Kami sedang mengkoordinasikan kebijakan ini dengan SKPD terkait," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan tiga kebijakan utama untuk mendukung pelaksanaan uji emisi. 

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak STNK Lewat Handphone, Tak Perlu Lagi Antri di Samsat!

Salah satunya adalah penerapan tilang elektronik (ETLE) untuk pelanggar emisi, serta disinsentif tarif parkir dan pajak kendaraan berbasis polusi.

"Agar masyarakat paham pentingnya uji emisi, kami akan terapkan kebijakan yang mendukung perbaikan kualitas udara," ujar Asep. 

Kebijakan ini akan diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009.

Penulis :
Sofian Faiq