HOME  ⁄  Otomotif

Mudik ke Daerah Rawan Kriminal, Bisa Minta Pengawalan Polisi?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Mudik ke Daerah Rawan Kriminal, Bisa Minta Pengawalan Polisi?
Foto: ilustrasi pemudik roda dua - Antara

Pantau - Pemudik dapat meminta pengawalan polisi untuk memastikan keamanan perjalanan, terutama di daerah rawan kejahatan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemudik yang melintas malam hari atau di jalur rawan kriminal harus berkoordinasi dengan petugas untuk mendapatkan pengawalan. 

"Pastikan perjalanan aman dengan meminta pengawalan ke polisi setempat," kata Listyo Sigit dikutip seperti dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara peluncuran 'Mudik Aman Keluarga Nyama' dan cara ini sangat disarankan oleh kepolisian, terutama bagi yang melintas di jalur berisiko tinggi.

Baca juga: Skema Contraflow dan One Way saat Arus Mudik 2025

Selain itu, pemudik juga disarankan untuk menitipkan kendaraan dan barang berharga di kantor polisi terdekat untuk menghindari pencurian. 

"Laporkan ke RT, RW, atau Bhabinkamtibmas sebelum mudik dan manfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek atau Polres," tambahnya.

Sigit menegaskan, Polri bersama instansi terkait memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelancaran dan keamanan mudik Lebaran. 

Baca juga: Titik Contraflow Tol Japek Diubah, Ini yang Berlaku

"Kami akan melaksanakan tugas ini secara profesional, penuh tanggung jawab, dan semangat tinggi," jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dan koordinasi yang baik di lapangan agar mudik berjalan lancar dan aman. 

"Mari kita pastikan mudik 2025 aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq