
Pantau - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID mendorong pengelolaan mineral nasional tidak lagi hanya bertumpu pada ekstraksi dan penjualan komoditas, tetapi dikembangkan menjadi basis industrialisasi untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat struktur perekonomian Indonesia.
Division Head of Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan pemerintah menugaskan MIND ID memastikan kekayaan mineral Indonesia memberikan manfaat lebih besar melalui pengembangan industri di dalam negeri.
"Pemerintah menugaskan MIND ID untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti pada proses ekstraksi. Sumber daya alam tersebut harus menjadi fondasi industrialisasi yang mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kedaulatan ekonomi Indonesia," kata Selly.
Transformasi tersebut dilakukan melalui pengolahan mineral di dalam negeri, hilirisasi, pembangunan industri hilir, integrasi rantai nilai mineral strategis, serta penciptaan produk dan bahan baku untuk kebutuhan industri nasional.
Indonesia Miliki Sekitar 42 Persen Cadangan Nikel Dunia
Data Badan Geologi menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 42 persen cadangan nikel dunia serta mempunyai posisi strategis dalam cadangan timah, bauksit, emas, tembaga, dan batu bara.
Menurut Selly, besarnya cadangan sumber daya alam belum otomatis menghasilkan manfaat ekonomi optimal apabila pengelolaannya masih mengandalkan penjualan komoditas dan bergantung pada pergerakan harga pasar global.
MIND ID karena itu mengarahkan pengembangan sektor pertambangan agar lebih terhubung dengan industri pengolahan, manufaktur, dan berbagai aktivitas ekonomi turunannya.
Pengembangan tersebut juga dinilai penting karena mineral dan batu bara merupakan sumber daya tidak terbarukan sehingga pengelolaannya perlu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berjangka panjang.
Manfaat tersebut antara lain diarahkan melalui pertumbuhan investasi, pengembangan industri pengolahan, penguasaan teknologi, dan peningkatan aktivitas ekonomi turunan.
Hilirisasi Mineral Diperkuat dengan Kemitraan Internasional
Selly mengatakan pengembangan rantai nilai mineral membutuhkan kemitraan strategis dengan pelaku industri dan investor internasional, terutama untuk mempercepat transfer serta penguasaan teknologi dan memperluas akses pasar produk hilirisasi Indonesia.
Integrasi berbagai rantai nilai mineral strategis juga diperkuat agar kegiatan pertambangan tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan sektor manufaktur dan industri turunannya.
Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mengurangi ketergantungan sektor pertambangan terhadap ekspor komoditas dan fluktuasi harga bahan mentah di pasar global.
MIND ID Perkuat Penguasaan Negara atas Mineral Strategis
MIND ID turut menempatkan penguatan penguasaan negara atas sumber daya mineral strategis sebagai bagian dari arah pengelolaan pertambangan nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Penguasaan terhadap cadangan mineral dan batu bara strategis, termasuk aset yang sebelumnya dikuasai pihak asing, diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
"Tujuan kami tidak berhenti pada pengelolaan tambang. Yang ingin diwujudkan adalah bagaimana seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dioptimalkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Indonesia," kata Selly.
- Penulis :
- Gerry Eka




