HOME  ⁄  Pertambangan

Ditjen Minerba Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan, Apresiasi Minerba 2026 Jadi Penguatan Kinerja Perusahaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ditjen Minerba Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan, Apresiasi Minerba 2026 Jadi Penguatan Kinerja Perusahaan
Foto: Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada badan usaha pertambangan pada penutupan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Selasa 3/11/2026 (sumber: ESDM)

Pantau - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya penerapan tata kelola pertambangan yang baik dan bertanggung jawab untuk memastikan manfaat sumber daya alam dapat dirasakan masyarakat hingga generasi mendatang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya mineral serta batu bara, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial, lingkungan, dan keberlanjutan.

"Ada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu bagaimana kegiatan pertambangan dijalankan dengan baik, bagaimana masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mendapatkan manfaat, dan bagaimana sumber daya alam ini dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi mendatang," ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Tri menekankan bahwa setiap perusahaan pertambangan harus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

Apresiasi Minerba 2026 Dorong Perusahaan Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan

Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tata kelola pertambangan yang baik, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada badan usaha yang menunjukkan kinerja, komitmen, dan kontribusi positif melalui program Apresiasi Minerba 2026.

Penghargaan tersebut mencakup empat kategori utama, yakni Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan Komoditas Batubara, PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral, Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), serta Kepatuhan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara.

Penilaian kategori PPM dilakukan berdasarkan delapan pilar utama yang menjadi indikator kontribusi perusahaan pertambangan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Delapan pilar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur.

Melalui delapan pilar tersebut, perusahaan pertambangan diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas hidup, penguatan ekonomi lokal, pembangunan fasilitas umum, hingga pemberdayaan komunitas.

Khusus badan usaha pertambangan komoditas mineral, pemerintah menyediakan subkategori tambahan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan yang menjadi pionir dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, penilaian PPM bagi perusahaan pertambangan batu bara dibedakan berdasarkan skala produksi, yakni perusahaan dengan produksi di atas 5 juta ton dan perusahaan dengan produksi di bawah 5 juta ton.

Pada kategori Good Mining Practice, penilaian difokuskan pada konsistensi perusahaan dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik selama menjalankan kegiatan operasional.

Adapun kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP diberikan kepada badan usaha yang memenuhi kewajiban pembayaran penerimaan negara sesuai dengan jenis izin pertambangan yang dimiliki.

Tri Winarno menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan merupakan akhir dari pencapaian perusahaan, melainkan momentum untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja pertambangan.

"Bagi badan usaha yang menerima apresiasi, saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan praktik baik yang telah dilakukan sebagai contoh bagi perusahaan lainnya," tutur Tri Winarno.

Ditjen Minerba Berikan Penghargaan kepada Tim ESDM Siaga Bencana

Selain memberikan apresiasi kepada perusahaan pertambangan, Ditjen Minerba turut memberikan penghargaan kepada pegawai yang tergabung dalam Tim ESDM Siaga Bencana atas kontribusi mereka dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara Timur.

Penerima penghargaan tersebut meliputi Klinik Pratama Ditjen Minerba serta Inspektur Tambang yang bertugas di Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Para pegawai tersebut dinilai telah menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata melalui keterlibatan langsung dalam penanganan bencana serta penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

Melalui program ESDM Siaga Bencana, Kementerian ESDM bersama mitra dari sektor energi dan pertambangan turut menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat di wilayah terdampak.

Tri Winarno menyampaikan bahwa keterlibatan pegawai Ditjen Minerba dalam kegiatan kemanusiaan membuktikan bahwa tanggung jawab insan pertambangan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas teknis maupun pengawasan sektor mineral dan batu bara.

"Ini menunjukkan bahwa pengabdian insan Minerba tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di bidang pertambangan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama dan tanggung jawab kemanusiaan," kata Tri Winarno.

Pemerintah Perkuat Kolaborasi untuk Pertambangan Berkelanjutan

Ditjen Minerba berharap pencapaian para penerima Apresiasi Minerba 2026 dapat menjadi motivasi bagi perusahaan pertambangan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kepatuhan, dan menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Pemerintah juga terus mendorong penguatan kolaborasi antara pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan subsektor mineral dan batu bara secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan nasional sekaligus memastikan manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Peningkatan kualitas program pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas pertambangan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Selain itu, kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran penerimaan negara dan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik menjadi aspek penting dalam penguatan tata kelola subsektor mineral dan batu bara.

Melalui penguatan tata kelola, pemberdayaan masyarakat, kepatuhan terhadap kewajiban negara, serta tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, Ditjen Minerba menargetkan subsektor mineral dan batu bara terus memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan bangsa dan kepentingan generasi mendatang.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026