
Sidang putusan MK menolak semua gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun.

Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Manahan MP. Sitompul memimpin sidang putusan gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun.

Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Manahan MP. Sitompul memimpin sidang putusan gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun.

Ketua MK Anwar Usman (kanan) memberikan sejumlah berkas perkara setelah dibacakan lewat putusan MK.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan Pemohon terkait gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.













