
Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa KPK statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN.

Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok berjalan keluar setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah KPK, Rasuna Said.

Tan Heng Lok diperiksa penyidik KPK di Jakarta pada, Jumat (21/6/2024, yang statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Tan Heng Lok saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN yang ditaksir merugikan keuangan negara.

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom dan Telkom Group (PT.Telering Onyx Pratama/TOP) yang ditaksir capai Rp250 miliar.













