Foto: Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK - Dok Pantau.com/Senaru
Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa KPK statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok berjalan keluar setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah KPK, Rasuna Said.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
Tan Heng Lok diperiksa penyidik KPK di Jakarta pada, Jumat (21/6/2024, yang statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
Tan Heng Lok saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN yang ditaksir merugikan keuangan negara.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom dan Telkom Group (PT.Telering Onyx Pratama/TOP) yang ditaksir capai Rp250 miliar.