Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024
Potret suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi. (Slide 1)
Menkumham Suparman Andi Agtas dan ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Ketua KPU M. Afifuddin bersama pimpinan rapat Ahmad Doli Kurnia anggota DPR RI fraksi Partai Golkar.
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU).
Diadakannya RDP dengan Komisi II DPR untuk mengkonsultasikan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pencalonan Kepala Daerah dimajukan karena waktu yang mendesak.