
Pantau - (dari kiri) Komisoner KPU Idham Holik, Ketua KPU M. Afifuddin, Plh Dirjen Poitik dan Pemerintahan Umum Togap Simangunsong, Staf Menteri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Menkumham Suparman Andi Agtas, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan anggota Bawaslu Puadi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Slide 1)
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pilihan Redaksi
- 1Penyelam Basarnas Menemukan Dua Korban KM Virgo, 123 Orang Masih Dicari di Laut Jawa
- 2Sylvester Stallone Kenang Dua Tahun Jadi Duta Khusus Hollywood, Sebut Tugasnya Mustahil
- 3Suahasil Minta Pejabat Pajak dan Bea Cukai Perkuat Penerimaan serta Pengawasan Aktivitas Ilegal
- 4Iran Ancam Serang Seluruh Pangkalan dan Fasilitas AS di Timur Tengah jika Kembali Diserang
- 5KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Wisata Berkapasitas 91 Penumpang untuk Dukung Pariwisata Indonesia
Terpopuler

Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung Tawarkan Wisata Alam dan Konservasi Kelas Dunia









