
Pantau - (dari kiri) Komisoner KPU Idham Holik, Ketua KPU M. Afifuddin, Plh Dirjen Poitik dan Pemerintahan Umum Togap Simangunsong, Staf Menteri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Menkumham Suparman Andi Agtas, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan anggota Bawaslu Puadi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Slide 1)
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pilihan Redaksi
- 1Amerika Serikat dan Iran Gelar Pembicaraan Teknis di Swiss Bahas Nuklir dan Sanksi
- 2Siti Mukaromah Ajak Warga Banyumas dan Cilacap Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan
- 3Wakil Wali Kota Yogyakarta Dorong Industri Halal Jadi Daya Tarik Wisata dan Penggerak Ekonomi
- 4Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Transportasi saat Libur Sekolah 2026, Kereta dan Kapal Dapat Potongan 30 Persen
- 5Oceanman Bali 2026 Hadirkan Tantangan Renang Laut Terbuka dengan Peserta dari 27 Negara
Terpopuler

Italia Batalkan Forum Bisnis di Miami Setelah Trump Berkomentar soal Giorgia Meloni










