
Pantau - (dari kiri) Komisoner KPU Idham Holik, Ketua KPU M. Afifuddin, Plh Dirjen Poitik dan Pemerintahan Umum Togap Simangunsong, Staf Menteri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Menkumham Suparman Andi Agtas, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan anggota Bawaslu Puadi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Slide 1)
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pilihan Redaksi
- 1Investasi Ekonomi Kreatif Tembus Rp90,12 Triliun, Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran untuk Dorong Pertumbuhan Daerah
- 2Wamendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pelatihan Tata Kelola dari Australia untuk Perkuat Kapasitas Daerah
- 3Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila terhadap Sesama Warga Binaan
- 4Bapanas Rilis Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Naik, Bawang Merah Turun, Daging dan Telur Naik Tipis
- 5Banjir Besar Landa Pakistan, Korban Tewas Capai Lebih dari 921 Jiwa dan 2,4 Juta Orang Terdampak
Terpopuler

Harga Pangan Hari Ini Turun di Sejumlah Komoditas, Ikan Kembung Justru Naik
