
Pantau - (dari kiri) Komisoner KPU Idham Holik, Ketua KPU M. Afifuddin, Plh Dirjen Poitik dan Pemerintahan Umum Togap Simangunsong, Staf Menteri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Menkumham Suparman Andi Agtas, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan anggota Bawaslu Puadi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Slide 1)
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pilihan Redaksi
- 1Kelompok Sahabat Tata Kelola Global Resmi Dibentuk di Markas PBB
- 2Pertamina Patra Niaga Gandeng Indomaret Perluas Akses Pembelian E-Voucher MyPertamina Jelang Libur Akhir Tahun
- 3Jakarta Timur Pangkas Lebih dari 20 Ribu Pohon Rawan Tumbang Sepanjang 2025
- 4RSUD Muda Sedia Kembali Beroperasi Pascabanjir, Pelayanan Masih Terbatas
- 5SPPG Asei Besar Raih Penghargaan Inspiradaya 2025 Berkat Pemberdayaan dan Inovasi Pangan Lokal
Terpopuler

Patroli Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal di Teluk Bintan










