Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT menggelar aksi dengan membentangkan poster di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Aksi ini mendesak DPR yang dinilai telah abai terhadap nasib pekerja rumah tangga, yang tidak kunjung disahkan.
Seperti diketahui, aksi ini digelar sudah memasuki hari kelima
RUU PPRT mandek di DPR sejak 20 tahun lalu dan hingga kini belum juga dibahas dan disahkan.
Padahal, peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.