Foto: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT menggelar aksi di gedung DPR - Pantau.com/senaru
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT menggelar aksi dengan membentangkan poster di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Foto: Pantau.com/senaru
Aksi ini mendesak DPR yang dinilai telah abai terhadap nasib pekerja rumah tangga, yang tidak kunjung disahkan.
Foto: Pantau.com/senaru
Seperti diketahui, aksi ini digelar sudah memasuki hari kelima
Foto: Pantau.com/senaru
RUU PPRT mandek di DPR sejak 20 tahun lalu dan hingga kini belum juga dibahas dan disahkan.
Foto: Pantau.com/senaru
Padahal, peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.