
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 dengan sidang sengketa pilkada untuk 47 perkara dari total 310 perkara.

Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur

Hamzah memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Hamzah memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur













