Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 dengan sidang sengketa pilkada untuk 47 perkara dari total 310 perkara.
Foto: Pantau.com/Senaru
Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur
Foto: Pantau.com/Senaru
Hamzah memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Foto: Pantau.com/Senaru
Hamzah memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Foto: Pantau.com/Senaru
Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur