
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv.

Mantan Kakanwil DPJ Khusus Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/3/2025)

M Haniv yang telah berstatus tersangka itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan DJP Kemenkeu saat Haniv menjabat pada 2015-2018.

Haniv sendiri diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis fashion anaknya.

KPK juga mengungkap Haniv turut menerima uang lainnya senilai belasan miliar rupiah selama menjabat. Total gratifikasinya Rp 21,5 miliar.













