Foto: Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK - Pantau.com/Senaru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
Mantan Kakanwil DPJ Khusus Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/3/2025)
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
M Haniv yang telah berstatus tersangka itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan DJP Kemenkeu saat Haniv menjabat pada 2015-2018.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
Haniv sendiri diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis fashion anaknya.
Foto: Dok Pantau.com/Senaru
KPK juga mengungkap Haniv turut menerima uang lainnya senilai belasan miliar rupiah selama menjabat. Total gratifikasinya Rp 21,5 miliar.