Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Demokrat Colek AMIN dan Ganjar-Mahfud Segera Move On Usai Muncul Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Demokrat Colek AMIN dan Ganjar-Mahfud Segera Move On Usai Muncul Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Foto: Wasekjen Demokrat Irwan Fecho.

Pantau - Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho merespons usulan hak angket kecurangan Pilpres 2024 hanya gurauan. Dia meyakinikubu yang kalah dama Pilpres 2024 bakal segera move on.

"Terkait isu hak angket itu gurauan kawan-kawan 01 dan 03 saja. Sebentar juga sudah move on terhadap hasil Pilpres 2024," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Dia pun menyinggung posisi sederet partai politik (parpol) yang ddiominasi berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ingat loh faktanya semua partai di parlemen yang mengusung capres saat ini minus PKS adalah masih anggota koalisi pemerintahan Jokowi," ujarnya.

Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dengan tegas menyuarakan usulan untuk mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.

Dalam upaya tersebut, ia mengusulkan agar partai pendukungnya di DPR menggulirkan hak angket.

“Jika DPR tidak bersedia menggunakan hak angket, saya memperjuangkan penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” ujar Ganjar di Jakarta Selatan.

Eks Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan usulannya dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Pada kesempatan itu, Ganjar menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya, berisi foto, dokumen, atau video terkait berbagai dugaan kecurangan.

Ganjar menegaskan bahwa tujuan dari hak angket adalah untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

"Tidak boleh ada ruang untuk kecurangan dalam Pilpres 2024 yang harus dibiarkan oleh DPR," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong para anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

“Namun, jika ada dugaan kecurangan yang terbukti dan tidak mendapat tanggapan, maka fungsi kontrolnya akan hilang," lanjutnya.

Dalam situasi seperti ini, ia meyakini perlu dilakukan penyelidikan dengan membentuk panitia khusus (pansus) di DPR RI.

Namun, kubu Ganjar-Mahfud tidak dapat mengajukan hak angket sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

"Dengan demikian, hak angket dapat diajukan oleh lebih dari 50 persen anggota dewan," tandasnya.

Penulis :
Khalied Malvino