Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Demokrat Pertanyakan Polemik Kedudukan Polri dalam Sistem Kenegaraan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Demokrat Pertanyakan Polemik Kedudukan Polri dalam Sistem Kenegaraan
Foto: Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengangkat polemik mengenai kedudukan institusi Polri dalam sistem kenegaraan melalui akun media sosialnya, Senin (9/12/2024). 

Ia mempertanyakan mengapa kedudukan Polri di bawah Presiden dipersoalkan, serta alasan di balik wacana penempatannya di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada masalah apa dengan institusi Polri? Tiba-tiba saja ada yang bertanya dan mempersoalkan kedudukannya dalam sistem kenegaraan. Kalau TNI berada di bawah kendali Kemenhan, mengapa Polri tidak di bawah kendali Kemendagri?” tulis Benny.

Pernyataan Benny muncul setelah beberapa pihak mengusulkan perubahan struktur Polri. Ia mempertanyakan motif di balik sorotan tersebut, terutama terkait posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden. 

Baca Juga: Mayoritas Fraksi DPR Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri

“Mengapa kedudukan institusi Polri di bawah Presiden saat ini dipersoalkan dengan penuh sinis? Ada apa?” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, juga mengemukakan usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Usulan tersebut muncul dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024), pasca-Pilkada Serentak 2024.

Menurut Deddy, kekalahan PDIP dalam Pilkada Serentak 2024 diduga disebabkan oleh netralitas aparat kepolisian, yang ia istilahkan sebagai “parcok” atau partai coklat. 

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. 

Penulis :
Aditya Andreas