
Pantau - Mayoritas fraksi di DPR RI menolak usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan, tujuh dari delapan fraksi di Komisi III telah menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana tersebut.
"Sudah mayoritas fraksi di Komisi III, tujuh dari delapan fraksi, menyampaikan bahwa mereka tidak sepakat dengan usulan Polri di bawah Kemendagri," ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Usulan PDIP tersebut muncul sebagai respons atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dugaan ini memicu polemik yang mendorong wacana pengembalian Polri ke bawah naungan Kemendagri atau bahkan TNI.
Baca Juga: Wacana Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri, Sudding: Pengkhianatan Terhadap Reformasi!
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyayangkan penolakan dari tujuh fraksi yang menurutnya dilakukan tanpa pembahasan mendalam.
"Kalau tujuh fraksi langsung menolak wacana ini, ya silakan. Nanti kita lihat respons dari masyarakat sipil, akademisi, dan kaum intelektual," ujar Deddy di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).
Deddy menegaskan bahwa wacana ini bukan hanya soal politik, tetapi juga menyangkut evaluasi terhadap kinerja Polri.
Menurutnya, usulan ini didorong oleh kekhawatiran atas degradasi integritas institusi kepolisian, terutama setelah sejumlah kasus besar melibatkan oknum Polri
Meski menuai banyak penolakan, PDIP tetap berharap wacana ini dapat memicu diskusi lebih lanjut di ruang publik, melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli dan masyarakat luas.
- Penulis :
- Aditya Andreas