billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wacana Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri, Sudding: Pengkhianatan Terhadap Reformasi!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Wacana Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri, Sudding: Pengkhianatan Terhadap Reformasi!
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menolak keras wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang telah memisahkan Polri dan TNI demi memastikan profesionalisme institusi penegak hukum.

"Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini kemudian dikambinghitamkan. Saya kira itu adalah pengkhianatan atas semangat reformasi," ujar Sudding saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan, pemisahan Polri dari kementerian merupakan amanat reformasi yang dirancang agar Polri dapat bekerja secara mandiri dan profesional. 

UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, lanjutnya, telah memberikan landasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat secara independen.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Penempatan Polri di Bawah Kementerian Tidak Tepat untuk Saat Ini

"Bisa dibayangkan kalau institusi ini berada di bawah kementerian, upaya penegakan hukum tidak akan profesional," tambahnya.

Sudding menekankan, beberapa permasalahan yang melibatkan Polri akhir-akhir ini tidak bisa dijadikan alasan untuk melemahkan institusi tersebut dengan cara menggabungkannya ke kementerian.

"Polri harus fokus membangun integritas, profesionalisme, dan semangat reformasi internal agar tetap independen dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik di bawah kendali langsung presiden," tegasnya.

Ia mengingatkan, agar semua pihak tidak gegabah mengambil keputusan yang berpotensi mengganggu kemandirian Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan negara. 

"Yang kita butuhkan adalah pembenahan internal, bukan malah mengubah struktur yang sudah berjalan dengan baik," pungkasnya. 

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas