
Pantau - Para tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur atau MPKT berharap dapat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan terkait situasi sosial politik serta tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur.
Inisiator MPKT Harbiansyah Hanafiah mengatakan surat resmi permohonan audiensi telah disampaikan melalui keponakan Presiden Prabowo, Budi Satrio Djiwandono, saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan.
“Surat telah kami sampaikan ke Pak Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI,” kata Harbiansyah Hanafiah.
Harbiansyah bersama sejumlah tokoh akademisi, pengusaha, mantan birokrat, dan tokoh olahraga daerah menyebut langkah tersebut diambil karena meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kalimantan Timur.
Menurut Harbiansyah, sejumlah kebijakan strategis saat ini dinilai tidak mencerminkan kepentingan publik dan lebih condong pada kepentingan politik serta bisnis kelompok tertentu.
“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras anggaran daerah atau APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” ujar Harbiansyah.
MPKT Soroti Transparansi Anggaran dan Dugaan Politik Dinasti
MPKT menyampaikan empat poin utama aspirasi kepada Presiden Prabowo.
Poin pertama berkaitan dengan transparansi anggaran karena terdapat alokasi anggaran yang dianggap tidak akuntabel dan tidak sesuai skala prioritas.
Salah satu isu yang disorot adalah dugaan penggunaan APBD untuk menjamu tamu di Harum Resort yang disebut milik keluarga gubernur.
Poin kedua berkaitan dengan dugaan praktik politik dinasti melalui penempatan kerabat dekat gubernur dalam posisi strategis di pemerintahan maupun nonpemerintahan.
Harbiansyah mengatakan MPKT menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.
Ia juga menyebut isu tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
MPKT Desak DPRD Aktifkan Fungsi Pengawasan
Poin ketiga berkaitan dengan kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan daerah.
MPKT juga menilai keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TAGUPP memicu pemborosan anggaran hingga muncul gugatan dari elemen advokat terkait keabsahan surat keputusan tim tersebut.
Poin keempat berkaitan dengan desakan penggunaan hak angket atau interpelasi menyusul gelombang aksi demonstrasi di daerah.
Melalui momentum tersebut, Harbiansyah menegaskan MPKT mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
MPKT juga meminta DPRD Kalimantan Timur segera mengaktifkan fungsi pengawasan secara tegas demi menjaga marwah demokrasi dan menjamin kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
- Penulis :
- Gerry Eka





