
Pantau - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) setelah terbukti melanggar aturan disiplin menyusul aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74, Jumat (20/3/2026).
Pelanggaran Diskriminasi dan Fair Play
FIFA menyatakan Israel terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play serta Pasal 15 terkait diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.
Komisi Disiplin FIFA kemudian menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada IFA sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut.
Sanksi pertama berupa denda sebesar 150.000 franc Swiss yang wajib dibayarkan oleh pihak Israel.
Sanksi kedua adalah peringatan resmi dari FIFA atas pelanggaran yang dilakukan.
Kewajiban Kampanye Anti Diskriminasi
Selain denda dan peringatan, FIFA juga mewajibkan Israel menjalankan rencana pencegahan diskriminasi sesuai arahan komisi disiplin.
IFA diwajibkan menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam tiga pertandingan FIFA level A di kandang.
FIFA juga meminta Israel menginvestasikan sepertiga dari denda untuk program komprehensif yang mencakup reformasi, protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi selama satu musim penuh.
Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.
FIFA memberikan kesempatan kepada pihak Israel untuk mengajukan banding melalui Komisi Banding FIFA.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






