Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kemkomdigi Minta Wikimedia Commons Segera Daftar PSE Usai Sempat Terblokir Sistem

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemkomdigi Minta Wikimedia Commons Segera Daftar PSE Usai Sempat Terblokir Sistem
Foto: (Sumber : Arsip foto - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi di Mahkamah Konstitusi, Selasa (23/9/2025). (ANTARA/HO-MK/pri))

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Wikimedia Commons segera menyelesaikan registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik setelah sempat tidak dapat diakses akibat deteksi konten oleh sistem.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan pemblokiran terjadi karena sistem mendeteksi kemiripan konten dengan kategori terlarang, khususnya perjudian.

Ia mengatakan, "Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci (wording) dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang."

Deteksi Sistem dan Normalisasi Akses

Menurut Alexander, mekanisme pengendalian konten bersifat preventif dan dalam kondisi tertentu dapat menghasilkan false positive terhadap situs yang sebenarnya bersifat edukatif.

Setelah dilakukan verifikasi manual oleh tim teknis, Kemkomdigi memastikan tidak ditemukan pelanggaran sehingga akses kembali dinormalisasi sejak 25 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, "Begitu diketahui sebagai false positive, kami langsung melakukan normalisasi terhadap Wikimedia Commons."

Kewajiban Registrasi dan Evaluasi Sistem

Kemkomdigi menegaskan bahwa kejadian serupa dapat dicegah jika Wikimedia Commons telah terdaftar dalam daftar putih melalui registrasi PSE.

Saat ini situs tersebut belum terdaftar sehingga belum masuk dalam basis data resmi kementerian.

Alexander mengatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dari konten ilegal, serta memastikan setiap langkah kebijakan dilakukan secara proporsional."

Sebagai informasi tambahan, Kemkomdigi juga melakukan audit sistem dan evaluasi internal guna meningkatkan akurasi deteksi konten negatif di ruang digital Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf