
Pantau - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak lagi sekadar menjadi isu teknologi, tetapi telah bergeser menjadi persoalan ekonomi politik global yang menyangkut penguasaan data, infrastruktur komputasi, serta kedaulatan digital suatu negara di tengah persaingan kekuatan dunia.
Perubahan tersebut terjadi seiring meningkatnya peran AI dalam berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, berbelanja, berkomunikasi hingga pengambilan keputusan yang kini semakin bergantung pada teknologi digital.
Di balik kemudahan yang ditawarkan AI, muncul persaingan global untuk menguasai data, kapasitas komputasi, dan infrastruktur digital yang menjadi fondasi ekonomi masa depan.
Persaingan Bergeser ke Penguasaan Infrastruktur Digital
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat lebih dari 1.300 inisiatif kebijakan AI dari lebih dari 80 yurisdiksi dan organisasi internasional sepanjang 2025.
Data tersebut menunjukkan dunia belum memiliki tata kelola AI global yang seragam dan mengikat.
Negara-negara besar kini berlomba mengamankan posisi strategis melalui penguasaan chip semikonduktor, pusat data, layanan komputasi awan, hingga kapasitas komputasi berskala besar.
OECD menilai kapasitas komputasi AI telah menjadi fondasi baru daya saing digital sekaligus pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Persaingan tersebut memicu berbagai kebijakan pembatasan ekspor chip canggih, penguatan rantai pasok semikonduktor, serta pengendalian layanan komputasi yang semakin agresif di berbagai kawasan.
AI pun perlahan berubah dari instrumen inovasi menjadi instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan kekuasaan dan pengaruh ekonomi global.
Ancaman Ketergantungan Digital
Fenomena fragmentasi regulasi AI dinilai membuka tantangan baru bagi negara berkembang yang berisiko menjadi pengguna teknologi tanpa memiliki kendali terhadap data dan infrastruktur digitalnya sendiri.
Ketergantungan terhadap platform global berpotensi membuat negara kehilangan ruang untuk mengelola data sebagai aset strategis nasional.
Dalam konteks tersebut, isu kedaulatan data menjadi semakin penting karena berkaitan dengan kemampuan negara menjaga kepentingan ekonomi, keamanan, dan keberlanjutan transformasi digital.
Tulisan ini menyoroti bahwa ancaman terbesar bukan hanya ketika data masyarakat dicuri, melainkan ketika ketergantungan digital dianggap sebagai sesuatu yang normal dan tidak lagi dipersoalkan.
Perdebatan mengenai AI ke depan diperkirakan tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi, tetapi juga pada bagaimana negara mampu mempertahankan kedaulatan data dan posisi strategisnya dalam ekonomi digital global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





