HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia 2026, Dukung Peningkatan Riset dan Inovasi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia 2026, Dukung Peningkatan Riset dan Inovasi
Foto: (Sumber : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026 guna meningkatkan kualifikasi akademik dosen serta memperkuat kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan inovasi nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa dosen merupakan aset terbesar pendidikan tinggi yang memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Ia mengatakan, "Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah."

Kemdiktisaintek menilai banyak perguruan tinggi di Indonesia saat ini telah memiliki program doktor dengan fasilitas yang semakin lengkap dan berkualitas.

Melalui program tersebut, dosen didorong untuk meningkatkan kompetensi akademik, memperkuat kapasitas penelitian, serta mendukung pengembangan inovasi nasional.

Telah Dimanfaatkan Lebih dari 1.200 Dosen

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi melaporkan bahwa sejak mulai dilaksanakan pada 2025, BPDDI telah memberikan manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia.

Menurutnya, BPDDI merupakan instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen dan memperkuat kualitas sumber daya manusia pendidikan tinggi.

Program tersebut juga ditujukan untuk menambah jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia.

Sandro mengatakan, "Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi, dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi."

BPDDI didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dirancang untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Tersedia Skema Reguler dan Joint Degree

Pada tahun 2026, BPDDI kembali dibuka bagi dosen tetap perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek dan akan melanjutkan studi doktor.

Program ini memiliki dua skema utama, yakni skema reguler dan skema joint degree atau dual degree.

Skema reguler diperuntukkan bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going yang sedang menempuh studi maksimal semester tiga.

Sementara itu, skema joint degree atau dual degree dilaksanakan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan dukungan pendanaan maksimal selama empat tahun.

Fasilitas yang ditanggung BPDDI meliputi biaya pendidikan, biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, biaya transportasi, asuransi kesehatan, hingga bantuan biaya keadaan darurat.

Kemdiktisaintek juga menyediakan dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas berupa pembiayaan pendamping selama masa studi agar proses pendidikan dapat berlangsung secara inklusif dan optimal.

Program BPDDI 2026 diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbanyak dosen bergelar doktor sekaligus memperkuat kualitas pendidikan tinggi, penelitian, inovasi, dan daya saing Indonesia di tingkat global.

Penulis :
Gerry Eka