
Pantau - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kemampuan digital sekaligus memperkuat penalaran, komunikasi, kreativitas, dan pengambilan keputusan agar teknologi dapat dimanfaatkan secara tepat dalam pelayanan publik.
Pemerintah Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang mendorong penguatan kapasitas ASN sebagai respons terhadap perkembangan AI yang semakin banyak digunakan untuk membantu pekerjaan administratif.
Pemanfaatan AI dalam birokrasi dibahas dalam seminar "Winning The City Competition in The Age of AI" pada rangkaian Surabaya Marketing Week 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026).
BKN Siapkan 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan pelatihan dan penguatan kapasitas kepemimpinan digital bagi 145 ribu ASN untuk menghadapi perubahan cara kerja pada era AI.
BKN menilai transformasi birokrasi membutuhkan peningkatan kemampuan aparatur dan tidak cukup hanya dengan menambah perangkat maupun teknologi digital.
AI dapat membantu ASN merangkum dokumen, mengolah informasi, menyusun draf, hingga menemukan pola dalam data dengan waktu lebih singkat.
Teknologi tersebut juga berpotensi mengambil sebagian pekerjaan administratif yang berulang sehingga ASN dapat lebih fokus pada tugas yang membutuhkan penalaran, komunikasi, kreativitas, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan.
Namun, keluaran AI tetap membutuhkan pemeriksaan manusia karena kesalahan dapat terjadi apabila data tidak memadai, konteks tidak dipahami, atau informasi yang dihasilkan sistem tidak diverifikasi.
Risiko tersebut menjadi perhatian karena birokrasi mengelola berbagai data publik, mulai dari kependudukan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pelayanan perizinan.
Penggunaan AI Dituntut Aman dan Bertanggung Jawab
Pemanfaatan AI dalam birokrasi tidak hanya diukur berdasarkan kecepatan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga ketepatan keputusan, kemudahan pelayanan, keamanan data, dan pertanggungjawaban pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2026 telah menyelesaikan pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Artifisial serta Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029.
Kerangka tersebut diarahkan untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan AI berlangsung secara etis, aman, serta bertanggung jawab.
Dengan perubahan tersebut, kemampuan ASN dalam memeriksa hasil kerja AI dan mempertanggungjawabkan keputusan tetap menjadi bagian penting dari transformasi digital birokrasi.
"Aparatur yang berdaya saing bukan mereka yang paling banyak menggunakan teknologi, melainkan yang paling tepat memanfaatkannya," demikian penegasan mengenai arah penguatan kompetensi ASN di tengah perkembangan AI.
- Penulis :
- Gerry Eka




