
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, menjadi fondasi penting dalam pengarsipan digital untuk mewujudkan pengelolaan data pemerintah yang terintegrasi, aman, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meutya mengatakan pengarsipan digital bukan sekadar proses penyimpanan dokumen secara elektronik, melainkan bagian dari transformasi pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Meutya, pencatatan dan pengelolaan data yang akurat harus menjadi prioritas dalam setiap proses kerja pemerintahan.
"Pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan," kata Meutya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Prinsip T3 Jadi Landasan Transformasi Pengarsipan Digital Pemerintah
Meutya menjelaskan bahwa prinsip Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga memiliki peran penting dalam membangun sistem pengarsipan digital yang efektif.
Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan Kementerian Komdigi dalam memperkuat tata kelola data sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pemerintah.
Prinsip Terhubung menekankan pentingnya integrasi data dan arsip agar dapat dimanfaatkan oleh berbagai unit kerja dalam satu organisasi.
"Dalam konteks kearsipan digital, Terhubung berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan," kata Meutya.
Melalui integrasi tersebut, informasi yang tersimpan dalam sistem pengarsipan dapat digunakan untuk mendukung koordinasi dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, prinsip Tumbuh menempatkan arsip sebagai sumber pembelajaran bagi organisasi dalam memperbaiki pelaksanaan program dan kebijakan.
Rekam jejak program, hasil evaluasi, serta dokumentasi kebijakan dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas proses kerja.
Pemanfaatan arsip tersebut juga memungkinkan penyusunan program berikutnya dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menkomdigi Tekankan Keamanan Data dan Kerahasiaan Arsip Pemerintah
Selain integrasi dan pemanfaatan data, Meutya menekankan pentingnya prinsip Terjaga dalam sistem pengarsipan digital pemerintah.
Prinsip tersebut mencakup perlindungan keamanan, keutuhan, kerahasiaan, serta keberlanjutan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Meutya, pengelolaan arsip harus memastikan seluruh informasi yang masih memiliki nilai guna tetap tersimpan dan terpelihara dengan baik.
Sementara itu, pemusnahan arsip tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mengikuti klasifikasi, masa retensi, dan prosedur yang ditetapkan.
Penerapan tata kelola tersebut diperlukan untuk memastikan dokumen pemerintah tetap dapat digunakan sebagai sumber informasi dan pertanggungjawaban.
Meutya juga menilai penguatan pengarsipan digital menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pengarsipan Digital Dinilai Penting untuk Pengembangan Kecerdasan Artifisial
Menkomdigi turut mengaitkan pentingnya pengarsipan digital dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Menurut Meutya, perkembangan teknologi tersebut membuat kemampuan pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan data menjadi semakin penting.
Data yang tersimpan secara akurat dan terintegrasi dapat menjadi landasan dalam pengembangan inovasi teknologi digital.
Pengelolaan data yang baik juga diperlukan agar pemanfaatan kecerdasan artifisial mampu menghasilkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
"Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital," ujar Menkomdigi.
Meutya menekankan bahwa pengembangan teknologi harus didukung oleh sistem pengelolaan informasi yang dapat diandalkan.
Dengan demikian, penerapan prinsip T3 dinilai relevan untuk mendukung perkembangan teknologi digital sekaligus menjaga kualitas data pemerintah.
Evaluasi Kearsipan Komdigi Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik
Pernyataan Meutya disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Komdigi yang mengangkat tema "Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga".
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan arsip di lingkungan kementerian.
Meutya berharap hasil evaluasi dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang lebih baik.
Pengarsipan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tetapi menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi.
Melalui penerapan prinsip T3, Kementerian Komdigi berupaya memastikan pengelolaan arsip digital dapat mendukung efektivitas program pemerintah.
Meutya juga berharap penguatan sistem kearsipan tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




