
Pantau.com - Pengelola pasar tradisional yang tersebar di Tanah Air diharapkan meningkatkan disiplin terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Ini dilakukan agar proses aktivitas perekonomian seperti jual beli berjalan selaras protokol kesehatan.
"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan penyebaran COVID-19 semakin tidak terkendali sehingga pengelola pasar dapat tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
Baca juga: Pasar Ditutup, 14 Pedagang Positif COVID-19 di Pasar Rawasari
Politisi PDIP itu berpendapat bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau lalu bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan. Maka hal itu berpotensi membuat pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja. "Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menegaskan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin, antara lain dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, serta mengadakan sanitizer.
Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Perlu pula dilakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jarak antarmanusia.
Mengenai keberadaan pasar tradisional, Rahmad mengatakan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
"Tidak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran COVID-19. Tapi, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semua orang yang berada di pasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: DPR Minta Pasar Tradisional Terapkan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Pemerintah mengajak para pelaku pasar tradisional maupun modern untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru seusai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi. Penyiapan strategi ini dilakukan agar kehidupan ekonomi dapat terus berjalan, baik di pasar tradisional, modern serta sektor ekonomi lainnya," kata Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro dalam diskusi virtual dengan para pelaku pasar, Senin 8 Juni 2020.
Juri memaparkan, ada tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan COVID-19 yaitu penanganan kesehatan, pemberian bantuan jaring pengaman sosial dan mendorong stimulus ekonomi.
Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah. "Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran COVID-19," kata Mansuri.
IKAPPI meminta skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli. Selain itu, mendorong pemerintah untuk mengupayakan peningkatan daya beli dengan menurunkan harga pangan.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta