Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ramai Soal Kasus Jouska Rugikan Klien, OJK Buka Suara

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Ramai Soal Kasus Jouska Rugikan Klien, OJK Buka Suara

Pantau.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara perihal kasus yang lagi viral yakni kerugian investasi yang dialami sejumlah klien PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Regulator industri keuangan itu menegaskan izin usaha Jouska tidak dikeluarkan OJK.

"Jouska bukan lembaga/pelaku usaha jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot.

Sekar menambahkan, jika ada keberatan dari klien Jouska karena permasalahan investasi bisa melaporkan ke Satuan Tugas Waspada Investasi. "Sehingga apabila ada keberatan dari klien perusahaan tersebut yang terkait dengan kegiatan investasi dapat melaporkan kepada satgas waspada investasi untuk dapat ditindaklanjuti," tuturnya.

Baca juga: Mengenal Investasi Bodong MeMiles dan Begini Cara Kerjanya

Adapun awal kasus investasi yang ditangani Jouska mencuat setelah salah satu mantan klien buka suara. Kemudian banyak bermunculan cerita yang sama yang disampaikan melalui media sosial. Hal ini membuat perbincangan ini menjadi salah satu trending topic di media sosial.

Salah satu cuitan yang disampaikan sebuah akun Twitter @yakobus_alvin mengakui pernah menggunakan jasa penasihat keuangan pada 2018-2019. Saat ini dia mengakui dananya dikelola oleh Jouska dengan nilai aset mencapai Rp65 juta.

"Saya klien Jouska tahun 2018-2019. Di atas saya share portfolio saya di saham yang dikelola oleh Jouska. Total dana aset saya yang dikelola adalah Rp 65 juta. Gambar after itu dana sudah saya ambil sedikit. Dikelola ya, bukan sekadar diarahkan," tulisnya.

Baca juga: Aduh! Investasi Bodong Bertambah Signifikan

Salah satu portofolio yang ada dalam pengelolaan dana oleh Jouska ini adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

PT Jouska Finansial Indonesia merupakan perusahaan perencanaan keuangan independen yang berdiri sejak tahun 2017. Ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.

Konsultasi bersama Jouska dapat dilakukan secara online maupun offline berbasis waktu dan kebutuhan. Dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan mulai dari analisis ekonomi global dan domestik, analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko,serta pengaplikasiannya dalam keputusan finansial.

Baca juga: OJK Mencatat Kerugian Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun

Penulis :
Tatang Adhiwidharta