Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sinergi Bea Cukai dan TNI Tangkap 4 Penyelundup 14 Kg Ganja

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Sinergi Bea Cukai dan TNI Tangkap 4 Penyelundup 14 Kg Ganja

Pantau.com - Bea Cukai Jayapura bersama dengan Satgas Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja pada Senin 19 Oktober 2020 di kota Jayapura. Operasi gabungan secara sinergi antar kedua instansi ini berhasil mengamankan 14 Kg ganja yang diselundupkan lewat perbatasan Skouw.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simorangkir mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

"Pada Minggu, 18 Oktober 2020, petugas gabungan mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan tersebut. Sekitar Pukul 22.00 WIT petugas gabungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara mendalam terhadap orang dan kendaraan yang melintasi Pos Kout. KM 31, Distrik Waris, Kabupaten Keerom,” ungkap Albert.

Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu

Pada hari Senin, 19 Oktober sekira pukul 00.45 WIT petugas gabungan melihat sebuah minibus yang mencurigakan yang melintas dari arah Waris menuju Abepura. Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan ke setiap sudut kendaraan yang di dalamnya terdapat empat orang warga negara Indonesia (WNI).

“Pada saat dilakukan pemeriksaan didapati 14 kemasan plastik yang berisi ganja kering seberat 1 Kg. Petugas kemudian membawa barang bukti beserta keempat orang WNI tersebut ke kantor Bea Cukai Jayapura untuk diamankan,” tambah Albert.

“Sudah kesekian kalinya dilakukan kerja sama dalam upaya menjaga keamanan di Jayapura dari penyelundupan narkoba, ini merupakan wujud sinergi yang baik antara Bea Cukai Jayapura dengan Satgas Yonif MR 413/Bremoro. Diharapkan ke depannya para aparat penegak hukum dan instansi-instansi terkait keamanan di perbatasan Indonesia-PNG akan terus bekerja sama, bersinergi, dan berkomitmen dalam menjaga wilayah perbatasan dari para penyelundup narkotika demi menyelamatkan generasi muda Indonesia,” pungkas Albert.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Penulis :
Tatang Adhiwidharta