
Pantau.com - Korea Utara menyatakan bahwa menembak mati warga Korea Selatan di perairannya bulan lalu merupakan tindakan membela diri di tengah kekhawatiran penyebaran COVID-19, Jumat (30/10/2020).
Pasukan Korut menembak mati seorang petugas perikanan Korsel yang hilang pada akhir September, sebelum menyiram tubuhnya dengan minyak lalu membakarnya, seperti dikatakan militer Korsel.
Seoul menyerukan investigasi gabungan setelah Korut mengklaim membakar alat pelampung yang ia gunakan dan bukan tubuhnya, di tengah kemarahan politik dan publik.
Baca juga: Tentaranya Tembak Mati Warga Korsel, Kim Jong Un Minta Maaf ke Moon Jae In
Kantor Berita KCNA Korut menuding anggota parlemen oposisi Korsel memicu kontroversi atas isu tersebut, dengan menyalahkan Seoul telah gagal menghentikannya menyeberangi perbatasan maritim ke Korut.
"Tentara kami tidak bisa tidak melakukan tindakan membela diri saat ia menganggap bahwa warga Korsel yang menyusup secara ilegal ke perairan ... di bawah pengendalian pihak kami akan melarikan diri, tidak menanggapi penangkapan," kata KCNA.
Insiden itu merupakan "akibat dari kontrol yang tidak tepat terhadap warga oleh pihak Korsel di titik nyala sensitif pada saat terjadi ketegangan dan bahaya lantaran virus ganas yang menyapu Korea Selatan," lanjutnya.
Baca juga: Ratusan Perempuan Disiksa dan Diperkosa di Penjara Korut karena Gagal Kabur
"Oleh sebab itu, kesalahan awal insiden itu berada di pihak Korsel."
Militer Korsel mengatakan pria tersebut berupaya membelot ke Korut ketika dilaporkan hilang dari kapal nelayan tepat di selatan Garis Batas Utara (NLL), batas pemisah yang disengketakan dari kontrol militer yang bertindak sebagai batas laut de facto antar kedua Korea.
Pemimpin Korut Kim Jong Un menyampaikan permintaan maaf atas kasus kematian tersebut beberapa hari pascainsiden, dengan mengatakan tindakan itu demi mencegah wabah COVID-19.
- Penulis :
- Widji Ananta