HOME  ⁄  Nasional

128 Saksi Diperiksa dalam Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Oleh Adryan N
SHARE   :

128 Saksi Diperiksa dalam Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Pantau.com - Penyidik Polri telah memeriksa sebanyak 128 saksi dalam penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Saksi dari cleaning service, office boy, ada dari karyawan atau pegawai kejaksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Kerugian Kebakaran Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,11 Triliun

Menurut dia, Polri telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisis sampel oleh tim Laboraturium Forensik Polri.

Labfor juga menganalisis rekaman CCTV yang masih bisa terbaca. Argo membantah ditemukannya bahan peledak dari tempat kejadian perkara.

"Tidak ada bahan peledak. Ada arang, ada kabel," tuturnya.

Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar menunggu kinerja penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya ini.

Baca juga: Infografis Sejarah Gedung Kejagung RI yang Disebut Kategori Cagar Budaya

Argo memastikan bahwa Polri bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada hari Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

Penulis :
Adryan N