Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

6 Menteri dan 4 Wamen Belum Lapor LKHPN, Istana: Januari Selesai!

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

6 Menteri dan 4 Wamen Belum Lapor LKHPN, Istana: Januari Selesai!

Pantau.com - Juru Bicara (Jubir) Presiden RI Fadjroel Rachaman menjelaskan seluruh pejabat yakni menteri, wakil menteri, hingga staf khusus presiden akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak melebihi tenggat waktu yakni pada Januari 2020.

"Harus segera, semuanya saya lihat berjanji Januari selesai, karena perlu sebulan lah," kata Fadjroel di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: KPK Masih Tunggu 6 Menteri dan 4 Wamen Belum Lapor Harta Kekayaan

Fadjroel menyebut, pelaporan LHKPN sederhana namun dengan pendataan objek yang lebih detil. Menurutnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah meminta semua pejabat tersebut menyelesaikan LHKPN.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti LHKPN dari sejumlah pejabat termasuk wakil menteri serta Staf Khusus Presiden dalam Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hingga pada 3 Desember 2019, masih ada enam menteri dan empat wakil menteri yang belum menyerahkan LHKPN.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Menteri yang Lambat Lapor LHKPN Itu dari Swasta

Proses penyampaian LHKPN untuk penyelenggara negara itu masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, yaitu maksimal 3 bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara.

KPK dapat memberi asistensi jika menteri, wakil menteri, maupun staf khusus presiden mengalami kendala soal penyampaian LHKPN melalui "call center" 198.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah