billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sulbar

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sulbar

Pantau.com - Aliansi pemuda dan mahasiswa menduduki ruang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI.

Ratusan aliansi pemuda tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Mamuju, PMII cabang Mamuju dan HMI Cabang Mamuju serta sejumlah lembaga kemahasiswaan dari berbagai kampus di Mamuju melakukan aksi unjuk rasa meminta UU Cipta Kerja dicabut di Mamuju, Senin (12/10/2020).

Dalam aksinya massa pemuda dan mahasiswa tersebut melakukan konvoi dari pendopo lapangan Ahmad Kirang Mamuju menuju kantor DPRD Provinsi Sulbar.

Baca juga: Draf UU Ciptaker dari 905 Jadi 1.035 Halaman! DPR Bilang karena Spasi


Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (12/10/2020). (Foto: Antara/Akbar Tado)

Massa pemuda dan mahasiswa tersebut kemudian mengepung dan menduduki ruang paripurna DPRD Sulbar, massa tersebut kemudian diterima Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi Duka untuk berdialog.

Ketua FPPI Mamuju, Muhammad Suyuti mengatakan FPPI Mamuju telah melakukan kajian, membaca, mencermati, menelaah substansi dari pada UU Cipta Kerja.

Menurut dia, UU tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya menguntungkan pemodal dan pengusaha, sehingga UU tersebut, harus dicabut dan dibatalkan pemerintah bersama DPR.

Baca juga: Bamsoet: Segera Terbitkan PP untuk Akhiri Polemik UU Ciptaker


Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. (Foto: Antara/Akbar Tado)

"Aksi yang kami lakukan berjalan damai dan tertib dan tidak melakukan aksi anarkis yang dapat mencederai demokrasi, dan apa yang menjadi tuntutan kami adalah kepentingan masyarakat bangsa dan negara," katanya.

Sementara ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi Duka juga menyatakan pihaknya juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja dan meminta agar dibatalkan.

"Masyarakat menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR, karena menimbulkan aksi unjuk rasa di mana-mana, ditolak masyarakat luas, sehingga kami juga meminta agar pemerintah mengganti UU Omnibus Law dengan peraturan pengganti Undang-undang (Perpu)," kata Suraida.

Penulis :
Widji Ananta