Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Benarkah Google Maps Hapus Palestina dari Petanya?

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Benarkah Google Maps Hapus Palestina dari Petanya?

Pantau.com - Raksasa teknologi seperti Apple dan Google dikabarkan telah menghapus Palestina dari peta online mereka. Pencarian untuk wilayah Palestina di Apple Maps maupun di Google Maps menunjukkan garis besar untuk wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi tidak ada label untuk wilayah Palestina.

Palestina diakui oleh PBB dan 136 anggotanya sebagai negara merdeka, tetapi tidak dengan Amerika, tempat di mana Apple dan Google berpusat.

Dilansir Independent.co.uk, Senin (20/7/2020), Google tidak berkomentar atas tuduhan tersebut namun menanggapi komentar di situs webnya terkait batas wilayah yang disengketakan. "Batas yang disengketakan ditampilkan sebagai garis abu-abu putus. Tempat-tempat yang terlibat tidak menyetujui batas," demikian pernyataan Google.

Baca juga: Mengenal 'The American Road', Jalan Milik Israel yang Ditentang Palestina

Klaim bahwa kedua perusahaan itu menghapus peta Palestina berasal dari sebuah postingan di Instagram yang viral oleh seorang pengguna dengan nama 'Astagfirvlah' pada Rabu 15 Juli 2020. Akun itu menuduh raksasa teknologi secara resmi 'mengeluarkan' Palestina dari maps mereka. Belakangan, postingan akun instagram Astagfirvlah diberi label informasi palsu. Pihak Google juga tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang tuduhan terbaru tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Google dituduh menghapus label wilayah Palestina dari layanan peta populernya. Pada tahun 2016, sebuah petisi Change.org mengklaim bahwa semua yang menyebut Palestina telah dihapus atas desakan pemerintah Israel. Tak hanya itu, klaim juga disebutkan bahwa dua pendiri Google memiliki hubungan dekat dengan Israel dan para pemimpinnya.

Petisi ‘Google: Letakkan Palestina di Peta Anda!’ Tetap aktif dan hingga saat ini telah menerima lebih dari 800.000 tanda tangan. Bulan lalu, perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk mulai mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki, mendorong lebih dari 1.000 anggota parlemen dari seluruh Eropa untuk menandatangani surat protes bersama.

Surat itu menyatakan: "Kegagalan untuk merespons secara memadai akan mendorong negara-negara lain dengan klaim teritorial untuk mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional."

Baca juga: Untuk Palestina, Pemerintah Indonesia Kucurkan Dana Rp36,5 Miliar

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pencaplokan akan menjadi faktor utama untuk membuat wilayah itu tidak stabil dan meminta Israel untuk mendengarkan kutukan rencananya.

Israel merebut dan menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan selama perang 1967. Israel menegaskan bahwa mereka tidak lagi menduduki Gaza setelah membongkar permukiman pada tahun 2005.

Namun, karena tetap memegang kendali signifikan atas wilayah udara dan perbatasan wilayah pesisir, Gaza masih diklasifikasikan sebagai tanah yang ditempati oleh PBB. Kelompok pemantau mengatakan ada lebih dari 130 permukiman Israel di Tepi Barat, meskipun dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Penulis :
Noor Pratiwi