
Pantau.com - Densus 88 menangkap eks sekum FPI Munarman di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Munawman diduga ditangkap terkait tindak terorisme.
Penangkapan Munarman dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. "Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Munarman diketahui ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Eks Sekum FPI Munarman Disebut Hadiri Baiat ISIS, Polri Tunggu Laporan Densus 88
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
Baca juga: Polisi Diskriminatif Tolak Laporan Munarman? Pakar Hukum Bilang Begini
- Penulis :
- Noor Pratiwi