
Pantau - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una.
Ketua RT Baiya, Adi Suwarman mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut karena keluarga tak melapor.
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” kata Adi, Kamis (19/12/2024).
Baca: Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jaringan NII di Sejumlah Lokasi
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel
Wawan alias Mut diamankan di Palu, sementara dua orang ditangkap berinisial AS dan RR ditangkap di Ampana. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Wawan telah berada di Palu serai satu bulan terakhir, Wawan sebelumya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah buron selama 11 tahun lalu.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 turut mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas. Penangkapan tersangka pun menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun