
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyiapkan program pendampingan bagi calon eksportir di Kota Palu untuk meningkatkan kesiapan dan daya saing pelaku usaha lokal dalam memasuki pasar internasional.
Program tersebut menyasar berbagai pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui klinik ekspor, sertifikasi karantina, serta pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan pendampingan dilakukan agar pelaku usaha memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengekspor produknya.
“Misalnya UMKM mau ekspor, perusahaan mau ekspor, dan lain sebagainya, kita akan edukasi apa-apa yang kira-kira dibutuhkan untuk siap ekspor,” kata Karding.
Edukasi juga mencakup peningkatan kualitas komoditas agar memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor maupun kebutuhan pembeli di luar negeri.
Barantin dan Pemkot Palu Kembangkan Klinik Ekspor
Program pendampingan tersebut menjadi bagian dari kerja sama Barantin dengan Pemerintah Kota Palu yang ditandai penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi karantina dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kerja sama tersebut, calon eksportir akan memperoleh bimbingan teknis mengenai ekspor, sosialisasi persyaratan sanitari dan fitosanitari, serta pendampingan dalam proses sertifikasi karantina.
Barantin dan Pemerintah Kota Palu juga akan mengembangkan klinik ekspor secara bersama-sama sebagai sarana pendampingan bagi pelaku usaha.
Kerja sama turut mencakup pengembangan sistem ketertelusuran komoditas atau traceability melalui pencatatan rantai pasok serta integrasi dengan sistem digital milik pemerintah daerah.
Penguatan sistem ketertelusuran diperlukan untuk membantu memastikan komoditas yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan mutu.
Peningkatan kapasitas pelaku usaha juga diarahkan pada penguatan kualitas produk dan kemampuan ketertelusuran komoditas sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung para pelaku usaha lokal agar semakin siap melakukan ekspor, meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing komoditas unggulan Kota Palu,” ujar dia.
Pelayanan Karantina Diperkuat lewat Digitalisasi
Selain mendampingi calon eksportir, Barantin akan memperkuat pelayanan karantina melalui transformasi digital, termasuk digitalisasi pelayanan sertifikasi dan integrasi sejumlah data dengan Pemerintah Kota Palu.
Digitalisasi tersebut diharapkan membuat pelayanan karantina lebih cepat, efisien, dan transparan bagi pelaku usaha.
“Di samping itu kita juga ingin agar pelayanan itu lebih cepat, efisien, transparan dengan bekerja sama dengan Kota Palu, terutama pelayanan karantina,” ujar Karding.
Pengembangan digitalisasi juga akan berkaitan dengan aspek kepabeanan melalui koordinasi bersama Bea Cukai agar berbagai pelayanan yang dibutuhkan pelaku usaha dalam kegiatan perdagangan semakin terintegrasi.
Barantin turut memperkuat edukasi mengenai biosekuriti dan kepatuhan terhadap ketentuan karantina untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Upaya pencegahan juga mencakup Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
UMKM Didorong Masuk Rantai Pasok Ekspor
Penguatan standar bagi UMKM menjadi salah satu perhatian karena sektor tersebut memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia.
Berdasarkan catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Mei 2026, UMKM memberikan kontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
UMKM juga menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja dan mencakup 60 persen investasi nasional, sedangkan kontribusinya terhadap ekspor nonmigas tercatat sekitar 16 persen.
Data Barantin periode Januari hingga 20 Juli 2026 menunjukkan sebanyak 2.471.711 layanan sertifikasi karantina telah diberikan untuk kegiatan ekspor, impor, dan perdagangan domestik.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.184 merupakan layanan sertifikasi ekspor dengan total nilai komoditas mencapai Rp224,3 triliun.
Karding sebelumnya menilai struktur pelaku usaha Indonesia yang masih banyak berskala kecil membuat pemenuhan standar internasional membutuhkan pendampingan dan kolaborasi berbagai pihak.
Bagi UMKM yang memiliki keterbatasan kapasitas produksi maupun belum mampu memenuhi standar secara mandiri, Barantin juga mengembangkan pendekatan konsolidasi agar pelaku usaha dapat dipersiapkan dan diintegrasikan ke dalam rantai pasok ekspor.
Melalui kerja sama Barantin dan Pemerintah Kota Palu, pelaku usaha lokal diharapkan semakin siap memenuhi standar ekspor, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Kota Palu di tingkat internasional.
- Penulis :
- Shila Glorya



