
Pantau.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa para anggota DPR dan keluarganya bukanlah pihak yang diprioritaskan untuk menjalani rapid test atau tes massal COVID-19.
"Tadi pagi saya telah memerintahkan menteri kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggota DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 orang ditambah keluarganya akan menjalani rapid test pada pada Kamis 26 Maret 2020 atau Jumat 27 Maret 2020, di kompleks rumah dinas DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. "Dan juga para ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) serta keluarganya ini yang harus didahulukan," .tegas Jokowi.
Baca juga: Wajib Tahu! Rapid Test Korona di Jakarta Bukan untuk Sembarang Orang
Kementerian Kesehatan diketahui telah menyalurkan sebanyak 125 ribu unit rapid test ke seluruh daerah. Wilayah Jakarta Selatan ditetapkan sebagai wilayah awal untuk melakukan rapid test berdasarkan contact tracking yang sudah dilakukan terhadap pasien positif COVID-19 sebelumnya. Rapid test akan dilakukan dengan mendatangi rumah ke rumah berdasarkan contact tracking.
Beberapa daerah seperti Jawa Barat juga akan memulai rapid test yang akan dilakukan di tiga stadion, yaitu Stadion Patriot di Kota Bekasi, Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor, dan Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung, mulai pekan depan.
Belakangan Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan rapid test untuk anggota DPR dan keluarganya itu tidak menggunakan dana APBN, karena merupakan sumbangan fraksi-fraksi.
Indra mengatakan, ada beberapa fraksi yang bersedia menyumbangkan alat rapid test COVID-19, namun dirinya enggan menyebutkan nama-nama fraksi tersebut. Selain itu, Indra belum bisa memastikan ada berapa alat rapid test yang akan digunakan untuk memeriksa sebanyak 575 anggota DPR RI dan keluarganya.
Baca juga: Gugus Tugas: Rapid Test Diutamakan untuk Tenaga Medis-Warga Zona Rawan
Sejumlah fraksi lalu menolak rencana tersebut. Fraksi PKS diikuti Fraksi PAN dan Demokrat menyatakan tidak akan ambil bagian jika DPR tetap menggelar rapid test.
Hingga Senin (24/3), terdapat 686 kasus positif COVID-19 dengan 601 orang dalam perawatan, 30 orang sembuh dan 55 orang meninggal. Para pasien tersebut berada di DKI Jakarta (424 orang), Jawa Barat (65 orang), Banten (60 orang), Jawa Timur (51 orang), Jawa Tengah (19 orang), Kalimantan Timur (11 orang), Yogyakarta (6 orang), Kepulauan Riau (5 orang), Bali (6 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang).
Sumatera Utara (7 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Barat (3 orang), Kalimantan Tengah (3 orang), Sulawesi Selatan (4 orang), Papua (3 orang), Riau (2 orang), Jambi (1 orang) Lampung (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Sulawesi Utara (2 orang), Maluku (1 orang), Maluku Utara (1 orang), Nusa Tenggara Barat (1 orang)
- Penulis :
- Noor Pratiwi