
Pantau - Dua tahanan dilaporkan kabur dari Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Mereka kabur dari ruang sel tahanan sementara.
"Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Kedua tahanan yang kabur pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB itu diduga dengan cara merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
"Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ujarnya.
Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci.
Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Adapun identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pencurian dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.
Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing.
"Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Kedua tahanan yang kabur pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB itu diduga dengan cara merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
"Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ujarnya.
Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci.
Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Adapun identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pencurian dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.
Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia