
Pantau.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan pengetatan sistem darurat anti virus COVID-19 dalam menghadapi pandemi di seluruh dunia. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kim Jong Un dalam pertemuan politbiro Partai Pekerja yang berkuasa, seperti yang dilaporkan kantor berita negara KCNA, Senin (16/11/2020).
Pertemuan itu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik seputar pandemi COVID-19 global yang memberikan tekanan tambahan pada ekonomi Korea Utara, yang sudah terpukul oleh sanksi internasional yang bertujuan menghentikan program nuklirnya.
Baca juga: Tentaranya Tembak Mati Warga Korsel, Kim Jong Un Minta Maaf ke Moon Jae In
Melansir Reuters, Kehadiran Kim Jong Un dalam pertemuan tersebut menjadi penampilan publik pertamanya dalam 27 hari, Kim menekankan perlunya tetap waspada dan mengintensifkan kerja anti epidemi, KCNA melaporkan.
Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang dan melaporkan tidak ada kasus virus COVID-19 yang dikonfirmasi, pada awal November, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.
Baca juga: WHO: Vaksin Polio Bio Farma untuk Penggunaan Darurat
Sebanyak 6.173 orang, delapan di antaranya adalah orang asing, terdeteksi sebagai kasus yang diduga dan 174 orang dikarantina pada minggu terakhir Oktober, kata WHO. Lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus COVID-19 baru secara global dan 1.312.334 telah meninggal, menurut hitungan Reuters.
Kim telah meminta negaranya untuk memulai kampanye 80 hari untuk mencapai tujuannya di setiap sektor sebelum kongres di bulan Januari untuk memutuskan rencana lima tahun yang baru.
- Penulis :
- Widji Ananta