billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I Minta Pemerintah Beri Intensif ke Perusahaan Media Imbas COVID-19

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Komisi I Minta Pemerintah Beri Intensif ke Perusahaan Media Imbas COVID-19

Pantau.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak dari krisis yang disebabkan pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Berani Nge-Lockdown PSBB di Jakarta? Penjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Meutya mengatakan, tidak berlebihan menyebut pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan COVID-19 yaitu perang melawan virus tersebut dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Menurut dia, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

Baca juga: Bamsoet Minta Masyarakat Kerja Sama dengan Pemerintah Guna Atasi Korona

"Di samping itu juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.

Penulis :
Noor Pratiwi