
Pantau.com - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6/2020) menyatakan, dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji.
"Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah," katanya.
Baca juga: Masjid di Arab Saudi Kembali Dibuka, Warga Sambut dengan Haru Bahagia
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan apapun terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, menurut Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Achmad Rizal Purnama.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan komunikasi Kemlu RI dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, maupun dari perwakilan RI yang ada di Jeddah dan Riyadh.
“Memang kita tahu pemerintah Saudi telah membentuk komite tingkat tinggi yang dipimpin Raja Salman sendiri untuk memutuskan hal ini (ibadah haji). Namun, sampai hari ini keputusan belum dikeluarkan,” tutur Rizal dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Belum Ambil Keputusan Soal Haji
rn- Penulis :
- Widji Ananta