HOME  ⁄  Pantau Haji

Komnas Haji Desak Pemerintah Percepat Pencairan Dana Haji Khusus, Visa Ribuan Jemaah Terancam

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komnas Haji Desak Pemerintah Percepat Pencairan Dana Haji Khusus, Visa Ribuan Jemaah Terancam
Foto: (Sumber: Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc. (Andika Wahyu)

Pantau - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mendesak Kementerian Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera mencairkan dana haji khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), guna menghindari kegagalan keberangkatan puluhan ribu calon jemaah haji khusus tahun 2026.

Desakan ini muncul setelah 13 organisasi penyelenggara haji khusus, seperti AMPHURI, Himpuh, Sapuhi, dan Gaphura, menyampaikan pernyataan terbuka mengenai kondisi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Problemnya memang tidak tunggal, namun bersumber dari sistem dan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Haji dan BPKH yang sampai dengan saat ini belum melakukan pencairan/ pendistribusian keuangan (PK) haji kepada PIHK,” ungkap perwakilan organisasi tersebut.

Tenggat dari Arab Saudi Makin Dekat, Visa Terancam Gagal Terbit

Hingga saat ini, BPKH belum menyalurkan dana haji khusus kepada PIHK, padahal dana tersebut krusial untuk membayar layanan haji di Arab Saudi, termasuk akomodasi, transportasi, dan paket Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Pembayaran layanan menjadi syarat utama penerbitan visa jemaah.

Jika PIHK tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi, maka jemaah dipastikan tidak memperoleh visa.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tenggat waktu pembayaran dalam sistem Nusuk, yaitu:

Batas akhir pembayaran paket Armuzna: 4 Januari 2026

Batas akhir transfer kontrak akomodasi dan transportasi darat: 20 Januari 2026

Batas akhir penyelesaian seluruh kontrak layanan: 1 Februari 2026

Keterlambatan dalam memenuhi tenggat tersebut akan berdampak langsung pada pembatalan keberangkatan jemaah.

Komnas Haji: Audit Sistem dan Segera Cairkan Dana

Komnas Haji mendesak pemerintah melalui Kementerian Haji dan BPKH untuk segera mengambil tiga langkah penting:

Mencairkan keuangan haji khusus kepada PIHK

Memperbaiki dan mengaudit sistem elektronik pelunasan yang dinilai lamban dan tidak andal

Menyesuaikan tahapan penyelenggaraan haji agar sesuai dengan sistem dan jadwal yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi

“BPKH pastikan dana pengembalian keuangan haji khusus aman dan likuid,” kata juru bicara lembaga tersebut, menanggapi kekhawatiran masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat seluruh tahapan administrasi.

“Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan semua proses, baik pelunasan maupun PK, sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Saudi. Kami juga melakukan koordinasi rutin dengan PIHK untuk memastikan percepatan seluruh proses berjalan optimal,” ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka