Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 Triliun Uang Layak Edar untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 Triliun Uang Layak Edar untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Foto: (Sumber: Kepala BI Kaltim (kiri) dan wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (kanan) saat meninjau Penukaran uang baru melalui kas keliling oleh BI Kaltim, dalam pembukaan Serambi 2026, Jumat, pekan lalu. (ANTARA/ HO- BI Kaltim).)

Pantau - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan uang kartal layak edar sebesar Rp2,18 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kepala BI Kaltim Jajang Hermawan mengatakan, "Untuk memenuhi puncak kebutuhan uang kartal di Kaltim yang umumnya mencapai 20 persen dari kebutuhan tahunan, BI Kaltim menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,18 triliun, meningkat 19,13 persen dibanding tahun sebelumnya,".

Penyiapan uang layak edar tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan uang dengan pecahan yang sesuai, tepat waktu, aman dari pemalsuan, serta tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan kepentingan nasional.

Layanan Penukaran di Tujuh Daerah

BI Kaltim juga menyiapkan layanan penukaran uang baru bekerja sama dengan perbankan di tujuh kabupaten dan kota dari total 10 daerah di Kaltim.

Tujuh daerah tersebut meliputi Samarinda, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, dan Kabupaten Berau.

Tiga daerah lainnya yakni Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Penajam Paser Utara berada di bawah wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Balikpapan.

"Penukaran dilakukan pada 18 Februari-15 Maret 2026 sesuai jam operasional bank, termasuk layanan penukaran ritel di sejumlah masjid di Samarinda, layanan terpadu bersama perbankan di Gedung Pramuka, serta pada 35 kantor bank. Layanan ini merupakan bagian dari giat dengan tema 'Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri' (Serambi)," ujar Jajang.

Pendaftaran Melalui PINTAR

Seluruh pendaftaran penukaran uang dilakukan melalui aplikasi atau laman PINTAR.

Penukaran dibatasi maksimal satu paket senilai Rp5,3 juta per orang guna pemerataan layanan kepada masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti