
Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur melaporkan inflasi tahunan (year-on-year) pada Maret 2026 mencapai 3,31 persen, meningkat dari Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,73 menjadi 111,30.
Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai menyampaikan bahwa angka tersebut masih berada di bawah inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,48 persen.
Ia mengungkapkan, "Tren kenaikan harga secara umum ini tersebar di empat kabupaten dan kota pantauan utama."
Samarinda Catat Inflasi Tertinggi
Kota Samarinda menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi di Kaltim yakni sebesar 3,92 persen dengan IHK 111,38.
Posisi selanjutnya diikuti oleh Penajam Paser Utara sebesar 3,02 persen, Balikpapan 2,95 persen, dan Berau menjadi yang terendah dengan 2,38 persen.
Mas'ud menilai kenaikan inflasi di Samarinda yang mendekati empat persen perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia mengatakan, "Kenaikan ini perlu diwaspadai terutama dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang periode hari besar."
Kenaikan Dipicu Sektor Perawatan dan Utilitas
Lonjakan inflasi dipicu kenaikan hampir seluruh kelompok pengeluaran, terutama sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 15,65 persen.
Selain itu, sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar naik 5,25 persen, makanan, minuman, dan tembakau 3,35 persen, pendidikan 2,44 persen, serta penyediaan makanan dan restoran 1,71 persen.
Namun, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga justru mengalami deflasi sebesar 1,06 persen.
Mas'ud menjelaskan, "Tingginya inflasi pada sektor perumahan dan utilitas mengindikasikan kenaikan biaya hidup dasar yang berdampak langsung pada rumah tangga."
Secara bulanan (month-to-month), inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 0,72 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 1,37 persen.
- Penulis :
- Aditya Yohan








