
Pantau - Pemerintah Amerika Serikat menegaskan akan tetap bertindak sesuai hukum internasional meski Presiden Donald Trump mengancam akan menargetkan infrastruktur energi dan desalinasi Iran di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.
Gedung Putih Respons Ancaman Trump
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan militer AS akan beroperasi dalam koridor hukum saat menanggapi pertanyaan terkait potensi pelanggaran hukum perang.
"Angkatan bersenjata AS akan selalu bertindak dalam batasan hukum," ungkap Leavitt dalam konferensi pers di Washington, Senin (30/3).
Ia menjelaskan pernyataan tersebut merespons kekhawatiran atas ancaman Trump yang dinilai berpotensi menjadi kejahatan perang.
Leavitt juga menambahkan bahwa Trump berkomitmen melanjutkan operasi militer di Timur Tengah secara berkelanjutan dengan pendekatan "tanpa henti".
Sebelumnya, Trump mengancam akan "meledakkan dan melenyapkan sepenuhnya" fasilitas vital Iran seperti pembangkit listrik, sumur minyak, Pulau Kharg, hingga pabrik desalinasi jika kesepakatan damai gagal tercapai dan Selat Hormuz tidak dibuka kembali.
Eskalasi Konflik dan Dampak Global
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke sejumlah target di Iran pada akhir Februari, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer milik AS di kawasan Timur Tengah.
Situasi tersebut memicu blokade de facto di Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Blokade ini turut berdampak pada aktivitas ekspor dan produksi energi di kawasan serta memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi dunia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








