Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pakar Hukum Desak Pengungkapan Aktor Utama Kasus Penyiraman Andrie Yunus Demi Keadilan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pakar Hukum Desak Pengungkapan Aktor Utama Kasus Penyiraman Andrie Yunus Demi Keadilan
Foto: (Sumber : Pakar hukum pidana Universitas Binus Ahmad Sofyan dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-Indonesia Youth Congress.)

Pantau - Pakar hukum pidana menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus diusut hingga aktor utama demi menjamin keadilan bagi korban dan publik.

Dorongan Ungkap Dalang Utama

Pakar hukum pidana Universitas Binus Ahmad Sofyan menyatakan penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini juga harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (30/3).

Ia menilai kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga aparat penegak hukum wajib mengusut tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah.

Soroti Reformasi dan Peran Masyarakat Sipil

Ahmad juga menekankan pentingnya reformasi sektor militer, termasuk revisi Undang-Undang TNI, untuk memastikan tidak ada imunitas dalam proses hukum.

Sementara itu, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai Andrie Yunus dan KontraS memiliki peran penting dalam advokasi HAM dan reformasi sektor keamanan.

“Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” kata Ubedilah.

Diskusi tersebut melibatkan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan peneliti, sebagai upaya mendorong supremasi hukum serta perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti